oleh

Bunuh Diri Dinilai Janggal, Kuasa Hukum Minta Penyidik Telusuri Secara Maksimal.

Halsel:- Kematian seorang Ibu Rumah tangga Inisial YR.  di Kosannya, terletak di Desa Kawasi, pada minggu 8 Desember 2024,  dinilai bukan murni bunuh diri, sebagaimana keterangan Suami Korban yang mengatakan Korban bunuh diri. 

Kematian perempuan muda ini menuai kontroversial, pasalnya Korban disebut bunuh diri di kamar kostnya, sementara kematian terjadi antara rens waktu 08.40 sampai 09.40 WIT. terlebih Suami Korban juga berada di kosan tersebut, mustahil seorang perempuan bunuh diri di pagi hari tanpa persiapan dan ada suaminya disitu.

Kuasa hukum Keluarga Korban angkat bicara atas bunuh diri yang janggal ini. “Kami turun berdukacita atas meninggalnya YR, kita sama-sama paham, bahwa Bunuh diri butuh persiapan dan kesiapan mental yang memadai untuk seseorang berani mengambil tindakan untuk mengakhiri hidupnya sendiri”. ujar Halik Munui Kuasa Hukum Keluarga Korban.

Lanjutnya” dari beberapa keterangan yang kami kantongi, korban dan suaminya, sebelum meninggal ada cekcok, sehingga meninggalkan bekas luka di belakang kepala dan luka bakar rokok di tubuh korban.”

Tambahannya ” beberapa informasi yang kami sasar menjelaskan, bahwa sejam sebelum kejadian, Korban membelikan sarapan berupa nasi kuning pada suaminya yang baru pulang kerja di Perusahaan, saat diberikan sarapan tersebut Suami Korban tidak mau makan dan menginjak-injak sarapan yang dibelikan istrinya, tanpa alasan yang jelas” tutur Halik 

Ia juga tidak mau berkesimpulan lebih jauh tetapi Ia dan timnya meyakini kematian ini bukanlah murni bunuh diri.

“Dari kronologis yang diuraikan di atas, apakah ini bunuh diri atau dibunuh? tanya Halik. Kami sangat yakin Korban diduga kuat dibunuh namun kami tidak ingin berkesimpulan, kami berharap pada Kapolda Malut, Kapolres Halsel Cq. Kasad Reskrim agar didalam secara mendalam agar kejadian ini bisa secara objektif menemui titik terang, juga semua pihak harus diperiksa dan TKP di police line” tegas Kuasa Hukum korban 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed