oleh

Baru Dua Tahun Di Bangun Menggunakan Dana Desa Bak Penampung Air Bersih Tidak Dapat Di Gunakan

SANANA: MEDIAMALUT.ID – Bak penampung air bersih, di Desa Waiman, Kecamatan Sulabesi Tengah, tidak bisa memberikan manfaat bagi Masyarakat. Waiman (27/06/22)

Bak penampung yang sedianya menjadi kebutuhan dasar masyarakat kini tidak dapat di gunakan lagi, Padahal Bak penampung air bersih tersebut di bangun pada tahun 2020 akan tetapi tidak bisa di gunakan karena bocor bagian lantai.

Tahun 2021 kembali dilakukan rehabilitas bak penampung air namun sampai saat ini bak tersebut tetap tidak bisa di gunakan, diduga pembangunan bak penampung air bersih tersebut, tidak sesuai dengan spesipikasi yang telah ditetapkan.

Salah satu warga Desa Waiman yang tidak mau namanya di publikasikan membenarkan hal tersebut. Dengan nada kesal mengatakan, bahwa bak penampung air bersih itu sangat di butuhkan masyarakat.

“Tapi tidak bisa digunakan oleh warga, karena bak penampung sudah selesai di rehab malah retak dibagian dinding hingga ke pondasi,” jelasnya

Warga tersebut juga mengatakan bahwa bak penampung tersebut dibangun bersumber dari anggaran Dana Desa 2020 (DD).

“Saya berharap kepada Dinas Inspektorat Kepulauan Sula untuk segera turun ke lokasih dan kroscek pembangunan bak penampung air bersih tersebut, karena sangat di sayangkan bangunan cuma hanya jadi pajangan saja,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Waiman tidak ada tanggapan terkait pembangunan bak penampung air bersih di desa waiman. (Jr)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed