oleh

Rina Hamit Kepala Desa Guruapin Wujudkan Pembebasan Lahan Pekuburan Umum

HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Pemerintah Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, secara resmi membebaskan lahan seluas 1 hektare untuk kebutuhan pekuburan umum bagi masyarakat desa. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil musyawarah bersama antara pemerintah desa dan masyarakat, yang menilai kebutuhan lahan pekuburan sebagai hal yang mendesak dan sangat penting.

Kepala Desa Guruapin, Rina Hamit, menjelaskan bahwa lahan pekuburan lama sudah tidak lagi memadai, sehingga pemerintah desa mengambil inisiatif untuk membebaskan lahan baru guna menjawab kebutuhan masyarakat. Langkah ini mendapat sambutan hangat dari warga dan diapresiasi sebagai bentuk kepemimpinan yang responsif dan peduli terhadap kebutuhan riil masyarakat.

“Keputusan ini lahir dari semangat musyawarah dan gotong royong. Kami berterima kasih atas dukungan masyarakat dan berharap lahan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama,” ujar Rina Hamit.

Langkah ini juga menegaskan komitmen Rina Hamit sebagai kepala desa perempuan pertama di Guruapin yang terus menunjukkan dedikasinya dalam pelayanan dan pengembangan desa, meski sempat diragukan pada awal kepemimpinannya.

Masyarakat Desa Guruapin berharap kebijakan ini menjadi awal dari berbagai terobosan lain yang berpihak kepada kepentingan warga dan memperkuat semangat kebersamaan di desa. (Hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed