HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID — Pemerintah Desa Tomori resmi melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan dan pendirian Koperasi Desa (Kopdes) “Merah Putih”. (06/05/05)
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten, Ibu Ani Raji’un, Camat Kecamatan Bacan, Ketua BPD beserta staf perangkat desa, RT 1 hingga RT 12, tokoh agama (pendeta dan imam), tokoh pemuda dan pemudi, tokoh masyarakat, lembaga pendidikan dan kesehatan, serta masyarakat umum Desa Tomori.
Dalam sambutannya sekaligus sebagai Pimpinan Rapat, Kepala Desa Tomori menegaskan bahwa pembentukan Kopdes “Merah Putih” merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, yang mewajibkan seluruh tingkatan pemerintahan, mulai dari gubernur, bupati/wali kota, hingga pemerintah desa untuk melaksanakan kebijakan tersebut demi memperkuat perekonomian desa.
“Melalui instruksi ini, sudah menjadi kewajiban kita di desa untuk mendukung dan merealisasikan kebijakan pemerintah pusat. Oleh karena itu, dengan dibentuknya Kopdes Merah Putih ini, saya mengajak seluruh pengurus dan masyarakat untuk berkolaborasi dan bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan warga Desa Tomori,” ujar Kepala Desa Tomori dalam pidatonya.
Adapun susunan pengurus Kopdes “Merah Putih” yang telah disepakati terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara, serta dilengkapi dengan 3 orang pengawas dan 20 orang anggota pengurus lainnya yang akan bekerja secara kolektif dalam mengelola koperasi demi mendorong perekonomian desa.
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Desa Tomori.
Acara musyawarah berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Seluruh peserta musyawarah sepakat untuk mendukung penuh keberadaan Kopdes Merah Putih dan berkomitmen untuk ikut berperan aktif dalam mensukseskan program-program yang akan dijalankan koperasi ke depan. (Red)
Komentar