oleh

Reformasi Desa Bukan Sekadar Program, Tapi Gerakan! – Kadis DPMD Halsel

HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat komitmen dalam membangun sistem pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berintegritas. 

Komitmen ini ditunjukkan melalui langkah konkret Kepala Dinas DPMD Halsel, M. Zaky Abd Wahab, S.H., M.H.,  pada Jum’at (1/8/05) tetap melaksanakan rapat koordinasi strategis lintas sektor bersama Kepala Bagian Pemerintahan dan para Camat.

Langkah tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari desain transformasi menyeluruh terhadap tata kelola desa di Halmahera Selatan. Fokus utama dalam agenda ini meliputi penguatan sistem pengelolaan dana desa, peningkatan mekanisme pengawasan, penciptaan ketertiban administratif, serta peneguhan etika pemerintahan di tingkat desa.

“Perubahan tata kelola desa bukan hanya soal anggaran, tetapi soal paradigma. Kita ingin pemerintahan desa di Halsel hadir sebagai entitas yang akuntabel, tertib, dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ungkap ZK sapaan akrab Kadis DPMD dalam rapat tersebut.

Desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan basis pembangunan yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, optimalisasi pemerintahan desa menjadi prasyarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan daerah. 

Halmahera Selatan, dengan 249 desa tersebar di wilayah kepulauan, menghadapi tantangan kompleks dalam tata kelola desa, mulai dari kapasitas SDM perangkat desa, pengawasan penggunaan dana desa, hingga inkonsistensi dalam pelaksanaan regulasi desa.

Dalam konteks tersebut, langkah DPMD Halsel membangun kolaborasi lintas sektor mencerminkan pendekatan integrated governance, di mana koordinasi antarpemangku kepentingan menjadi strategi untuk menciptakan sistem pemerintahan desa yang inovatif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap dinamika lokal.

Keterlibatan langsung Kepala DPMD bersama Kabag Pemerintahan dan para camat memperlihatkan keteladanan kelembagaan serta kemauan untuk melampaui batas formalitas birokrasi. Ini juga menjadi bentuk pendekatan kepemimpinan kolaboratif yang berorientasi pada hasil (result-based leadership), bukan sekadar rutinitas administratif.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi penting, antara lain:

  • Standarisasi pelaporan dan pengelolaan dana desa berbasis digital;
  • Peningkatan kompetensi kepala desa dalam aspek regulasi dan akuntabilitas;
  • Pembentukan tim monitoring terintegrasi tingkat kecamatan;
  • Evaluasi berkala terhadap kinerja pemerintahan desa dengan indikator yang terukur.
  • Rekomendasi camat terhadap kehadiran kepala desa ketika beradah di ibu kota 
  • Verifikasi kelayakan pencairan dana desa oleh pemerintah kecamatan
  • Penguatan fungsi pengawasan camat ke desa-desa
  • Izin Camat-camat ketika beradah di ibu kota kabupaten 

Langkah strategis ini sejalan dengan arah pembangunan Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmy Umar Muksin yang menekankan pada tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif.

Dengan penguatan sinergi camat dan kepala desa, serta pendekatan berbasis hasil (result-based approach), DPMD menegaskan bahwa transformasi desa bukan sekadar program, melainkan komitmen nyata dalam membangun Halmahera Selatan yang Maju, Unggul, dan Berkelanjutan. (Hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed