TERNATE: MEDIAMALUT.ID – Sejumlah pemuda dari Halmahera Selatan, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara, untuk dugaan korupsi anggaran Pembangunan Rumah Sakit Pratama (RSP) dengan Type D di Desa Rabutdaiyo, Pulau Makian yang diduga mangkrak atau terbengkalai.
Proyek menelan anggaran senilai Rp44,3 Miliyar yang dikerjakan oleh PT. BINA UTAMA ini sebelumnya ditargetkan akan beroperasi di Awal Tahun 2024. Faktanya proyek itu tidak selesai.
Selain itu Dugaan Kuat terjadi Mark Up Anggaran pada tahapan Pembebasan lahan dan Pekerjaan Katingan atas proyek itu.
Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba ketika dimintai tanggapan soal proyek yang diduga mangkrak ini mengatakan, masalah ini bukan berada pada pada pihaknya tetapi di pihak rekanan.
“Proyek ini masih dilanjutkan kerena masih ada anggaran untuk kemudian diselesaikan tahun 2024 ini,” jelas Basam Kasuba ketika ditemui sejumlah media didepan Kantor BPK RI perwakilan Maluku Utara. Kamis (11/12023) kemarin.
Basam menambahkan, proyek RSP Pulau Makian baru memakan anggaran 25 persen dari total anggaran Rp44,3 Miliar sesuai pagu.
“Baru dipakai 25 persen, itu sekitar Rp8 Miliar kalau tidak salah. Karena proyek ini tidak selesai di tahun kemarin tahun ini akan diselesaikan,” pungkasnya. (Red)
Komentar