HAL-SEL. MEDIAMALUT.ID – Pengerusakan Hutan Di Hal-Sel Terus Terjadi Secara Masif Di Lakukan Masyarakat, Baik Dengan Cara Menebang Untuk Di Jual Ke Pangkalan-Pangkalan Kayu, Maupun Menebang Untuk Membuat Kebun
Sala Satu Lembaga Pemerhati Lingkungan Via Halmahera Selatan LSM MAKIRIWO ENVIRONMENT Yang Berkantor Di Desa Kupal, Menyebutkan Bahwa Pengerusakan Hutan Di Hal-Sel Sangat Masif Dan Bahkan Lebi Cepat Dari 5 Tahun Yang Lalu.
Menurut Data Dari LSM Makiriwo 5 Tahun Yang Lalu Masyarakat Yang Menjual Kayu Harus Di Antar Langsung Ke Pangkalan-Pangkalan Kayu Di Labuha, Sementara 3 (Tiga) Tahun Terakhir ini. Terjadi Sebaliknya Pengusaha-Pengusaha Kayu Langsung Datang Ambil Di Lokasi Tukang Senseor (Dalam Hutan)
Sehinggah Menyebabkan Kerusakan Hutan Yang Sangat Cepat Dan Masif Di Hal-Sel, LSM MAKIRIWO ENVIRONMENT juga Menyebutkan Data. Adanya Oknum Anggota Yang Ikut Main Dałam Bisnis Kayu Sehinggah Menjadi Kendala Tersendiri Dałam Penegakan Hukum
Disisi Lain Penjual Kayu Alias Tukang Sensor Mengelukan Harga Kayu Yang Di Beli Pengusaha Pangkalan-Pangkalan Kayu Terlalu Mura Tidak Sesuai Dengan Hasil Kerjanya Para Tukang Sensor, Keluhan Itu Datang Dari Sala Satu Tukan Sensor Yang Tidan Mau Di Sebutkan Namanya
“Torang (Kami) Jual Kayu Kls II Di Pangkalan Di Bayar Hanya RP. 1.300.000 (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) Sementara Pengusaha/Pangkalan Kayu Jual Ke Masyarakat Dengan Harga Rp. 3.500.000. Itu Tara Adil (Tidak Adil) Dorang (Mereka) Beli Mura Ke Kami Tapi Kemudian Jualnya Mahal.” Kelu Sala Satu Tukan Sensor
Keuntungan Yang Di Dapat Pengusaha Kayu Berlipat Ganda Sehinggah Rasanya Tidak Berlebihan Kalau Media Ini Mengakat Judul Seperti Di Atas. (Hs)
Komentar