HAL-SEL: MEDIAMALUT.ID – Aliansi peduli masyarakat desa bajo dan mahasiswa, menggelar aksi depan Mapolsek Kayoa. Kabupaten Halmahera Selatan pada rabu (26/4/2023).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Desa Bajo mendesak Polsek Kayoa agar serius menangani laporan kasus dugaan penggelapan Zaka’at Mal yang di lakukan oleh Kepala Desa (Kades) Bajo Hi.Ade Yusuf.
Korlap M.Faisal Soleman sempat diwawancarai awak media Sarumanews com di lokasi aksi, iya menyampaikan bahwa gerakan aksi ujuk rasa hari ini atas dasar rasa keterpagilan nurani untuk menyampaikan keresahan didepan Mapolsek Kayoa terkait kasus dugaan penggelapan Zakat Mal.
“Kami sanggat sesali atas Tindakan tidak terpuji yang dilakukan berulang ulangkali oleh Kepala Desa (Kades) Bajo dari tahun ketahun, yakni mulai dari tahun 2019,2020, 2021, sampai 2022, olehnya itu kami berharap kepada penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian agar betul-betul serius menengani kasus ini sampai tuntas, agar ada efek jerah terhadap kepala desa bajo”. ujarnya
M.Faisal Soleman juga menambahkan, bahwa Kasus ini Bukan hanya soal penggelapan Zakat Mal semata, akan tetepi Kepala Desa (Kades) Bajo juga pernah melakukan pungli terhadap masyarakat bajo pada saat pembagian sertifikat tanah di tiap- tiap warga dengan sebesar 50 ribu”, tutupnya.
Dibawah panasnya terik matahari Masa aksi meminta kepada Kapolsek Kayoa agar meluangkan waktunya untuk menyampaikan keterangan soal penanganan kasus ini secara terbuka didepan seluruh masah akasi
Hingga Kapolsek Kayoa Iptu Jus Hayoto mengiyakan untuk berkesempatan menyampaikan penanganan Kasus dugaan penggelapan Zakat Mal didepan seluruh massa aksi,
“Bahwa laporan mengenai dugaan Penggelapan dan Zakat yg dilakukan oleh Kades Bajo sdh di lakukan Penyelidikan oleh kami Polsek Kayoa. dan Sudah melakukan penggalian keterangan kepada pihak Pelapor terkait permasalahan tersebut, dan sampai saat ini masih tetap berjalan tahapan penyelidikan, Apabila semua keterangan sudah diperoleh dari pihak2 terkait (pelapor) dan (terlapor) barulah diserahkan kepada pihak Polres Halmahera selatan sesuai dengan Surat Disposisi yg kami terima dari Polda Malut”, Ujar Polsek Kayoa depan masa aksi.
Kami Polsek Kayoa sangat mendukung dan menyuport tindakan adik-adik Mahasiswa yg berani mengawal/mengawasi setiap permaslahan yg terjadi di Desa Bajo. kami juga Mengajak kepada seluruh massa aksi untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas Kec. Kayoa Secara umum dan Khususnya Desa Bajo bersama-sama dgn Polsek Kayoa.
Adapun tuntutan masa aksi sebagai berikut;
- Mendesak Polsek Kayoa agar secepatnya menindaklanjuti laporan kasus dugaan penggelapan Zakat mal dari tahun 2019,2020, 2021, dan 2022 oleh Kepala Desa Bajo.
- Meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Kayoa agar segera mungkin dalam waktu dekat, menyampaikan laporan kasus dugaan penggelapan Zakat mal oleh Kepala Desa Bajo Ke Polres Halmahera Selatan.
- Meminta pihak Pemerintah Kecamatan agar mengevaluasi kinerja Pemerintah Desa Bajo tentang pengelolaan Dana Desa.
- Meminta Camat Kayoa agar menyampaikan tuntutan massa aksi Kepada Bupati Halmahera Selatan.
Jika tuntutan masa akasi tidak di indakan maka akan kembali lagi dengan masa yang lebih banyak untuk menduduki Polsek Kayoa dan Kantor Kecamatan Kayoa. tutup *Jsg
Komentar