HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Miris dan sangat memprihatinkan, kasus kejahatan pencabulan dan kekerasan adak dibawah umur di kabupaten Halmahera Selatan cukup mengkhawatirkan.
Dari sekian banyak tahanan yang dibina Lapas Kelas III Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, delapan puluh persen diantaranya dihuni oleh pelanggar kasus Asusila dan Kekerasan Anak dibawah umur sepanjang tahun 2022-2023
Hal itu, disampaikan Kepala Lapas Kelas III Labuha Budi Hardiono, A.Md.Ip.SH.MH saat dikonfirmasi mediamalut.id Senin, (13/03/2023) di Kantornya
Budi, sapaan akrab Kepala Lapas mengatakan jika, sejak Januari hingga Desember tahun 2022 lalu, warga Lapas Kelas III (Tiga ) Labuha dipenuhi atau didominasi oleh pelanggar Kasus Asusila dan Kekerasan Anak
“80 persen penghuni Lapas Kelas III Labuha diisi oleh pelanggar kasus kekerasan Anak dan Asusila”, kata Budi
Bahkan menurutnya, sejak Januari tahun 2023 hingga saat ini, pelanggar kasus yang di tahan dan atau dibina di Lapas Kelas III Labuha masih didominasi kasus Asusila dan Kekerasan Anak
“Satu hal yang kita tau mas, Halmahera musim kasus pencabulan dan kekerasan adik di bawa umur 80% kasus di kami itu sedangkan kriminal umum hanya berada di angka 20%” tungkas Budi (Asb)-
Komentar