TALIABU: MEDIAMALUT – Bawaslu Taliabu Gelar Bimbingan Teknis, Ini Paparan Kordiv HP2H Ariani La Abu, S.T Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu Provinsi Maluku Utara, Menggelar Bimbingan Teknis dengan Tema, Kesekretariatan Aparatur Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan” kegiatan Tersebut diselengarakan pada kantor Desa Bobong Kecamatan Taliabu Barat, Senin 30/10/2023.
Kegiatan bimbingan teknis yang dimulai pukul 09.00 WIT tersebut di buka secara resmi oleh Devisi Penanganan Penyelenggara dan Penyelesaiaan Sengketa Rahim Dg Patiwi, S.H, dan dihadiri oleh Kepala Sekretariatan Amin Ata Sahafi S.Sos, dan Devisi Penegasan Hukum Hubungan Masyarakat dan Partisipasi Masyarakat Ariani La Abu, S.T.
Kegiatan bimbingan teknis yang dihadiri oleh seluruh keterwakilan dan ketua Panwascam Taliabu pada kegiatan tersebut memberikan banyak paparan terkait dengan kesekretariatan aparatur tingkat kecamatan.
Ariani La Abu, S.T, dalam pemaparannya, Pemilihan Umum adalah proses suksesi kepemimpinan sebagai wujud tumbuhnya demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga dengan adanya UU No. 7 Tahun 2017 tersebut dimaksudkan untuk mengawal proses demokrasi tersebut berlangsung secara jujur (fair play), tertib, dan aman sehingga melahirkan Pemilu yang Berintegritas (integrity electorale).
Peran pengawasan dari penyelenggaraan Pemilu tersebut diberikan kepada Badan Pengawasa Pemilu (Bawaslu) dan jajaran dibawahnya Panitia Pengawas Pemilihan Umum” Panwaslu tingkat Kecamatan, sangat penting dalam pengembangan terkait dengan pemahaman pengawasan pemilu nanti.
Ada beberapa point penting untuk di perhatikan untuk teman-teman panwaslu bahwa dalam Penguatan dan Pendalaman kerja-kerja Panwaslu yang di titik beratkan dalam program pencegahan pelanggaran pemilu dan, Dalam kerja-kerja Pengawasan, Panwaslu harus tetap bersinergi dengan Sekretariat yang menjadi Suport sistem Panwaslu kecamatan.semoga dari pembinaan bimbingan teknis ini dapat mengisi nutrisi di kepala kita semua, Tutup” Ariani La Abu. (Khody)
Komentar