oleh

Rektor IPDN Dr. Hailul Khairi: Kepemimpinan Pemerintahan Desa Harus Berorientasi pada Pelayanan dan Keadilan Sosial

HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Dalam dunia akademik, kepemimpinan selalu dipandang sebagai seni dan tanggung jawab moral yang menuntut integritas, pengetahuan, dan ketulusan dalam melayani. 

Konsep ini pula yang menjadi sorotan utama dalam kuliah umum yang disampaikan Rektor IPDN Dr. Hailul Khairi saat membedah tugas, wewenang, dan tanggung jawab camat dan kepala desa di hadapan aparatur pemerintahan desa dan kecamatan.

Dr. Hailul Khairi menegaskan bahwa hakikat seorang pemimpin bukanlah penguasa, melainkan pelayan rakyat. Ia mengajak seluruh kepala desa dan camat untuk menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat yang bekerja dengan kesadaran moral dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

“Pemimpin sejati bukanlah mereka yang berdiri di atas rakyatnya, tetapi mereka yang hadir untuk melayani rakyat. Kepala desa ibarat sopir yang membawa kendaraan pemerintahan. Namun, arah ke mana kendaraan itu menuju, sepenuhnya ditentukan oleh penumpangnya, yaitu masyarakat,” ujar Rektor Dr. Hailul Khairi.

Menurutnya, esensi pemerintahan terletak pada fungsi mengatur, mengurus, dan melayani masyarakat, bukan semata mengelola anggaran atau proyek. Pemerintah, dalam segala tingkatan, memiliki mandat untuk memastikan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh warga.

Ia menekankan bahwa dalam praktiknya, pemerintahan desa tidak boleh semata-mata bergantung pada dana desa (DD) sebagai sumber pembiayaan utama. Pembangunan sejati, kata Hailul, justru lahir dari inisiatif sosial, partisipasi masyarakat, dan semangat gotong royong, yang telah menjadi roh pemerintahan lokal jauh sebelum kebijakan dana desa hadir.

“Untuk mengurus dan melayani masyarakat, kita tidak bisa hanya mengandalkan dana desa. Bahkan sebelum ada dana desa, pemerintahan tetap berjalan karena ada semangat gotong royong, tanggung jawab moral, dan partisipasi warga yang kuat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rektor menekankan pentingnya kepemimpinan kolaboratif dan partisipatif di tingkat desa. Kepala desa dan camat harus mampu menjadi fasilitator yang menjembatani kepentingan masyarakat, membuka ruang musyawarah, dan mengedepankan kebijakan yang lahir dari aspirasi bersama.

“Fungsi pemerintah adalah memutuskan setiap perkara masyarakat secara bersama-sama, dengan melibatkan unsur masyarakat, lembaga BPD, dan lembaga adat. Sebab, pemerintahan yang baik bukan yang serba memutuskan sendiri, melainkan yang mengedepankan partisipasi dan musyawarah,” tambahnya.

Dalam pandangan akademisnya, Dr. Hailul Khairi menilai bahwa pembangunan desa dan kecamatan harus diarahkan pada pemberdayaan masyarakat berbasis nilai, budaya, dan ilmu pengetahuan. Desa bukan sekadar unit administratif, tetapi laboratorium sosial yang menjadi tempat tumbuhnya nilai-nilai kebersamaan, solidaritas, dan inovasi lokal.

Ia pun menutup materinya dengan ajakan reflektif bagi seluruh aparatur pemerintahan desa dan kecamatan:

“Menjadi pemimpin adalah panggilan jiwa, bukan sekadar jabatan. Karena itu, seorang pemimpin sejati akan selalu hadir untuk mendengar, memahami, dan melayani dengan hati.”.(Hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed