oleh

Bupati Bassam Serahkan Gong Adat untuk Pelestarian Tradisi Cakalele di Desa Sum

HAL-SEL:MEDIAMALUT.ID – Dalam upaya menjaga dan merawat warisan budaya leluhur, Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, menyerahkan secara simbolis satu buah gong adat kepada masyarakat Desa Sum, Kecamatan Obi Timur, pada Selasa (3/6/2025). 

Gong tersebut diterima langsung oleh Kepala Adat Desa Sum, Andrian E. Lasera, di Balai Adat desa setempat.

Penyerahan gong ini bukan sekadar bentuk perhatian terhadap seni dan budaya lokal, tetapi menjadi bagian penting dari langkah pelestarian ritual Cakalele—tarian perang tradisional masyarakat Maluku Utara yang sarat makna sejarah, spiritualitas, dan nilai-nilai kepemimpinan.

“Gong bukan hanya alat musik. Ia adalah suara sejarah, penanda kehormatan, dan pemanggil semangat para leluhur. Dengan menyerahkan gong ini, kami ingin agar generasi muda tetap terhubung dengan akar budaya mereka,” ujar Bupati Bassam.

Cakalele, yang kerap ditampilkan dalam acara penyambutan tamu adat dan peringatan hari besar, kini mulai jarang ditampilkan secara rutin di beberapa desa. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk turun tangan langsung dalam menjaga eksistensi budaya tersebut melalui fasilitasi alat dan ruang praktik budaya.

Andrian E. Lasera, selaku Kepala Adat Desa Sum, menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada pemerintah daerah atas perhatian terhadap adat dan identitas lokal. Ia menekankan bahwa gong tersebut akan digunakan setiap latihan dan pertunjukan Cakalele, serta disimpan di rumah adat sebagai simbol kehormatan.

“Bagi kami, ini bukan hanya gong. Ini adalah perpanjangan lidah leluhur yang terus mengingatkan kami tentang siapa diri kami dan dari mana kami berasal,” kata Andrian dengan suara haru.

Bupati Bassam, juga berdialog dengan tokoh adat mengenai penguatan peran generasi muda dalam kegiatan budaya. Ia menekankan pentingnya regenerasi dan kolaborasi antara adat dan pendidikan formal.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjadikan kebudayaan sebagai poros pembangunan sosial. Dalam kerangka pembangunan agromaritim, penguatan identitas budaya lokal dianggap sebagai fondasi utama untuk menciptakan masyarakat yang berdaulat secara nilai dan berdaya secara ekonomi. (Hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed