oleh

Bassam Kasuba Jawab Suara Masyarakat: Sistem Zonasi Wujudkan Pembangunan Merata dan Berkeadilan

HAL-SEL: MEDIAMALUT.ID — Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem zonasi pembangunan sebagai wujud pemerataan dan keadilan di seluruh wilayah kabupaten, termasuk Pulau Makian.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati saat menemui massa aksi Front Perjuangan Pulau Makian yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Halsel pada Rabu (7/5/2025).

Aksi tersebut merupakan respons masyarakat Pulau Makian yang menuntut percepatan penyelesaian proyek Jalan Lingkar Pulau Makian.

Koordinator Lapangan, Nursal Hamir, S.T., mendesak pemerintah daerah untuk serius dan transparan menuntaskan proyek yang sangat dinantikan masyarakat pulau makian.

Menjawab aspirasi masyarakat, Bupati Bassam Kasuba dengan tegas menyampaikan bahwa dalam visi pemerintahannya, seluruh wilayah di Kabupaten Halmahera Selatan memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pembangunan yang adil dan merata.

“Saya tegaskan, Pulau Makian adalah bagian penting dari Kabupaten Halmahera Selatan. Tidak ada istilah dianaktirikan. Sistem zonasi pembangunan kami hadir untuk memastikan tidak ada wilayah yang tertinggal,” ujar Bupati Bassam di hadapan para demonstran.

Menurutnya, penerapan sistem zonasi pembangunan di Halsel bertujuan untuk mendistribusikan anggaran dan program pembangunan secara adil sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing wilayah. Zona-wilayah seperti Pulau Obi, Bacan, Gane, mandioli, kasiruta dan Makian-Kayoa mendapatkan perhatian berimbang dalam skema pembangunan daerah.

Terkait proyek Jalan Lingkar Pulau Makian, Bupati Bassam menjelaskan bahwa proyek tersebut telah masuk dalam skema zonasi pembangunan dan akan terus menjadi prioritas hingga tuntas. Ia menyebutkan bahwa dari segmen pertama hingga ketiga, kendala-kendala teknis memang dihadapi. Meski demikian, Pemerintah Daerah tetap berkomitmen menyelesaikan proyek ini.

“Proyek ini bukan diabaikan, melainkan sedang kami tuntaskan secara bertahap. SP2D dan SPM sudah diproses, tinggal pencairan. Kami pun siap turun langsung bersama kontraktor untuk memastikan kualitas dan progresnya,” tegas Bassam.

Ia menegaskan bahwa pendekatan zonasi yang diusung Pemda Halsel bukan hanya menyangkut pembangunan infrastruktur, melainkan juga pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi lokal. Dengan demikian, keadilan dan pemerataan menjadi pijakan utama kebijakan daerah.

Bupati juga mengajak masyarakat Pulau Makian dan seluruh elemen masyarakat Halsel untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan membangun sinergi demi tercapainya pembangunan yang berkelanjutan.

“Mari kita hindari opini yang memperkeruh suasana. Saya adalah bupati untuk seluruh masyarakat Halmahera Selatan. Zonasi pembangunan adalah bukti bahwa semua wilayah, termasuk Pulau Makian, adalah prioritas utama bagi kami,” pungkasnya.

Dengan penerapan zonasi pembangunan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan di bawah kepemimpinan Bassam Kasuba menegaskan arah kebijakan yang inklusif dan berkeadilan demi mewujudkan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri. (Hs)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed