JAKARTA:MEDIAMALUT.ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Pada tahun 2024, Pemkab Halsel berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan predikat “Baik”.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam sebuah seremoni resmi yang digelar di kantor KemenPAN-RB, Kamis (30/4/2025).
Kabupaten Halmahera Selatan menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Maluku Utara yang memperoleh penghargaan tersebut, menjadikannya sebagai contoh dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Menteri Rini Widyantini menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus diarahkan pada hasil yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada aspek prosedural semata. Perlu dibangun grand design yang berorientasi pada hasil nyata, sebagaimana arahan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi tahun 2024, indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Halmahera Selatan mengalami peningkatan sebesar 27,13 poin. “Ini merupakan capaian yang signifikan dan mencerminkan komitmen kuat kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan melayani masyarakat,” ujarnya kepada wartawan. (Red)
Komentar