HAL-SEL:MEDIAMALUT ID – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) resmi meluncurkan Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak pada Senin, 21 April 2025.
Peluncuran yang digelar di Aula Kantor Bupati Halmahera Selatan ini bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ke-147 dan dipimpin langsung oleh Bupati Halmahera Selatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua dan Penasehat Gabungan Organisasi Wanita (GOW), serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Kepala DP3AKB, Karima Nasarudin, menyampaikan bahwa peluncuran Satgas PKPA merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah.
“Momen Hari Kartini menjadi simbol perjuangan dan suara emansipasi perempuan. Melalui peluncuran Satgas ini, kita menunjukkan komitmen bersama dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak di Halmahera Selatan,” ungkap Karima.
Ia menambahkan, Satgas PKPA merupakan bagian dari program nasional SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak), sebuah inovasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
“Satgas ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tapi harus menjadi motor penggerak yang memberikan dampak nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” tegasnya.
Karima menyoroti bahwa kasus kekerasan seksual di Halmahera Selatan ibarat bom waktu yang baru meledak setelah sekian lama tersembunyi, karena korban takut melapor atau tidak tahu ke mana harus melapor.
“Kini, Satgas PKPA hadir sebagai wadah untuk melapor dan mencari pertolongan. Jika terjadi kekerasan, jangan diam. Laporkan! Diam artinya membiarkan kejahatan terus berlangsung,” ujarnya.
Satgas PKPA diharapkan menjadi pusat layanan terpadu yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mendapatkan informasi, edukasi pencegahan, layanan konsultasi psikologi, pendampingan hukum, serta rehabilitasi bagi korban kekerasan.
Struktur keanggotaan Satgas PKPA terdiri dari berbagai unsur lintas sektor, antara lain:
Bupati Halmahera Selatan
Forkopimda
OPD lintas sektor
Akademisi
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) / praktisi hukum
Psikolog
Tokoh masyarakat, agama, dan adat (termasuk Kesultanan Bacan)
Aparat keamanan
Tokoh pemuda
Gabungan Organisasi Wanita (GOW)
Camat, kepala desa, kepala puskesmas
Penyuluh KB BKKBN
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau mengalami kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Satgas PKPA hadir untuk memberikan perlindungan, keadilan, dan harapan baru bagi korban. (Hs)
Komentar