oleh

Siap Dilantik! Ini Jadwal Pelantikan Bassam Kasuba dan Helmi Muksin di Jakarta

JAKARTA: MEDIAMALUT.ID – Hasan Ali Bassam Kasuba dan Helmi Umar Muksin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 di Jakarta. Pelantikan ini akan dilakukan bersamaan dengan 505 kepala daerah terpilih lainnya dari seluruh Indonesia, yang terdiri dari gubernur, bupati, dan wali kota.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, direncanakan memimpin langsung prosesi pelantikan tersebut. Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah dijadwalkan mengikuti program pembekalan intensif di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mulai tanggal 21 hingga 28 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan bahwa program pembekalan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kepala daerah terkait tugas pokok dan fungsi mereka, serta menyelaraskan kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.

“Pada 20 Februari mendatang, sebanyak 505 kepala daerah terpilih akan dilantik oleh Presiden Prabowo di Jakarta. Setelah itu, mereka akan mengikuti pembekalan di Akmil Magelang selama satu minggu,” kata Bima Arya saat memberikan keterangan di Gedung Agung, Yogyakarta, Minggu (9/2/2025).

Materi pembekalan akan mencakup sejumlah aspek strategis, di antaranya adalah pemahaman tentang tugas dan fungsi kepala daerah, penyelarasan visi Asta Cita yang akan dijelaskan oleh menteri-menteri terkait, serta pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas). Efisiensi pengelolaan anggaran juga akan menjadi salah satu poin utama dalam pembekalan tersebut.

Bima Arya menambahkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani akan hadir untuk memberikan arahan khusus mengenai pengelolaan anggaran yang efektif di daerah.

“Selain tugas pokok kepala daerah dan visi Asta Cita, materi dari Lemhannas serta arahan terkait efisiensi anggaran juga akan diberikan. Menteri Keuangan akan turut menyampaikan poin penting dalam hal tersebut,” ungkapnya.

Bagi kepala daerah yang masih menunggu hasil proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal pembekalan akan diatur setelah keputusan final dari MK. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed