HAL-SEL: MEDIAMALUT.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, skor Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 3,17 poin dibandingkan tahun 2023. Nilai indeks yang sebelumnya berada di angka 61,64 kini meningkat menjadi 64,81, berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peningkatan ini merupakan hasil dari tindak lanjut Survei Penilaian Integritas KPK Tahun 2023 yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan bagian Investigasi, yang merupakan bagian dari intervensi Monitoring Central Prevention (MCP) dengan perolehan skor nilai sempurna 100.
Survei Penilaian Integritas bertujuan untuk memetakan risiko korupsi serta menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Penilaian dalam survei ini mencakup berbagai aspek penting, seperti integritas dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, transparansi pengelolaan anggaran, efektivitas pengadaan barang dan jasa, manajemen sumber daya manusia, serta sosialisasi dan edukasi antikorupsi kepada masyarakat.
Metode pengambilan data dalam SPI 2024 melibatkan berbagai kelompok responden, termasuk pegawai ASN dan non-ASN (internal), masyarakat (eksternal), serta pakar dan akademisi (expert). Survei ini mencakup periode satu tahun terakhir, yakni dari Maret 2023 hingga April 2024, dengan pengisian survei berlangsung dari bulan Juli hingga November 2024. Hasil survei diumumkan secara resmi oleh KPK pada 25 Januari 2024.
Meskipun mengalami peningkatan skor, Kabupaten Halmahera Selatan masih dikategorikan dalam zona rentan atau zona merah dalam indeks integritas. Oleh karena itu, upaya tindak lanjut terus dilakukan guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memperkuat sistem pengawasan internal untuk menekan potensi penyimpangan.
berikut potret dari seorang kepala daerah dalam acara peluncuran hasil SPI KPK 2024 pada 25 Januari 2025, PJ Gubernur Sumatera Utara turut memberikan pandangan mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi hasil survei.
Ia menyoroti bagaimana persepsi masyarakat terhadap suatu daerah dapat dipengaruhi oleh pemberitaan media.
Sebagai contoh, ia menyinggung pemberitaan mengenai banjir di Jakarta yang sering kali menggambarkan seolah-olah seluruh kota tenggelam, padahal kenyataannya hanya terjadi di beberapa wilayah tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa persepsi publik dapat dipengaruhi oleh informasi yang belum tentu mencerminkan fakta secara menyeluruh.
“Kita membangun persepsi itu juga harus membangun budaya masyarakat. Ada yang sering sekali apa-apa diberitakan padahal tidak seperti yang diberitakan atau belum benar. Jadi kita benahi sistemnya, benahi internalnya, dan kita perlu edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar PJ Gubernur Sumatera Utara dalam forum tersebut.
Dengan adanya Survei Penilaian Integritas ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dalam sistem pemerintahan.
Selain meningkatkan transparansi dan integritas, edukasi kepada masyarakat juga menjadi fokus utama agar publik dapat memahami pentingnya informasi yang akurat dan tidak mudah terpengaruh oleh pemberitaan yang belum terverifikasi. Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih baik, berorientasi pada kepentingan publik, dan terbebas dari praktik korupsi. (Red)
Komentar