JAKARTA: MEDIAMALUT.ID – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, bertemu langsung dengan Petinggi Kementerian Dalam Negeri pada Kamis (10/01/) di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Bassam membahas aspirasi masyarakat terkait pemekaran wilayah sebagai solusi atas kendala rentang kendali di kabupaten seluas 1/3 wilayah Maluku Utara.
Bassam menegaskan pentingnya pemekaran untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah terpencil. “Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru, demi pemerataan pembangunan dan pelayanan yang lebih dekat bagi masyarakat,” ujarnya.
Plh. Direktur Penataan Daerah Kemendagri, Irma Yuanita, menyambut baik inisiatif ini. “Saat ini Kementerian Dalam Negeri telah mencatat 2 Calon Daerah Otonom Baru pada wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kabupaten Kepulauan Obi dan Kota Bacan. Namun, keduanya masih berpedoman pada ketentuan lama. Sejak 2014, pemekaran wilayah harus memenuhi syarat sesuai UU No. 23 Tahun 2014. Data-data ini perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI,” jelasnya.
Bassam berkomitmen untuk melibatkan seluruh komponen daerah dalam mempersiapkan dokumen pendukung agar pemekaran wilayah ini siap diajukan saat moratorium dicabut. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian Bupati Bassam dalam memperjuangkan pembangunan yang lebih merata di Halmahera Selatan. (Hs)
Komentar