JAKARTA:MEDIAMALUT.ID – Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama (Kemenag) resmi menyepakati penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M. Kesepakatan ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji, karena biaya yang harus dibayar langsung oleh jemaah ditetapkan rata-rata sebesar Rp55,43 juta, lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Rapat yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, ini dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dan dihadiri oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, serta jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Penurunan ini merupakan bagian dari struktur pembiayaan yang diatur berdasarkan subsidi dari dana nilai manfaat. Jemaah haji hanya perlu membayar 55,43% dari total biaya penyelenggaraan sebesar Rp89,41 juta, dengan sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat yang dikelola BPKH.
“Biaya yang dibayarkan jemaah untuk tahun 1446 H/2025 M rata-rata sebesar Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp58,4 juta. Kami memastikan efisiensi ini tidak akan mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Penurunan biaya ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan ibadah haji yang lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas. Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana nilai manfaat dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan haji untuk memberikan manfaat maksimal bagi jemaah. Penurunan biaya yang harus dibayar jemaah ini menjadi hasil dari efisiensi anggaran yang dilakukan secara terencana,” jelas Fadlul.
Dengan disepakatinya biaya haji ini, Kemenag dan BPKH akan melanjutkan persiapan teknis penyelenggaraan haji 2025, termasuk negosiasi layanan di Arab Saudi dan pengelolaan perjalanan jemaah di dalam negeri.
Kesepakatan ini diharapkan dapat meringankan beban calon jemaah haji sekaligus meningkatkan akses masyarakat untuk menunaikan ibadah haji. Pemerintah juga menargetkan peningkatan layanan berbasis teknologi untuk mempercepat proses dan mempermudah koordinasi jemaah selama berada di tanah suci. (HS)
Komentar